HERALD.ID, JAKARTA – Insiden intimidasi terhadap aktivis KontraS mencuat di tengah pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), memicu perhatian publik.

Pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, tiga orang tak dikenal diduga melakukan teror dengan mendatangi kantor KontraS di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini diduga terkait dengan aksi yang dilakukan aktivis KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mengetahui secara pasti sumber intimidasi tersebut.

“Ya saya belum bisa sementara, karena kita tidak tahu apakah itu (intimidasi) kemudian dari mana,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Legislator Partai Gerindra, menyarankan para aktivis yang merasa dirugikan atau terancam untuk segera melapor ke pihak berwajib.

“Dan kalau memang merasa terganggu, laporkan saja kepada pihak penegak hukum,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah aktivis KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi protes terhadap rapat tertutup yang membahas RUU TNI yang dianggap berpotensi mengancam reformasi sektor keamanan di Indonesia. Aksi tersebut diperkirakan menjadi pemicu intimidasi yang dialami oleh aktivis di kantor mereka. (*)