HERALD.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak tabir dugaan korupsi dalam sektor energi. Kali ini, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, dipanggil untuk diperiksa terkait kasus jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Nicke hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 17 Maret 2025, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan negara dalam transaksi gas periode 2017-2021.
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tak hanya Nicke, KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua mantan Dirut Pertamina lainnya, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Keduanya dicecar terkait kebijakan dan prosedur operasional standar (SOP) perusahaan yang diduga membuka celah bagi praktik korupsi di tubuh PGN.
Meski KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, identitas mereka masih dirahasiakan. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang kembali mengguncang sektor energi nasional ini. Apakah pemeriksaan terhadap Nicke akan membuka fakta baru dalam pusaran skandal korupsi ini? (*)