HERALD.ID, YOGYAKARTA – Perubahan besar akan terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi mulai Mei 2025, tempat khusus parkir (TKP) di kawasan Abu Bakar Ali (ABA) yang selama ini digunakan oleh wisatawan untuk parkir bus dan kendaraan pribadi, akan kembali ke Keraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono, yang menjelaskan Pemkot Yogyakarta diminta untuk menyelesaikan semua kontrak terkait lahan tersebut sebelum pengembalian kepada Keraton. “Kami harapkan proses pengembalian ini selesai pada Mei 2025,” ujar Benny saat ditemui di Kantor Kepatihan Yogyakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Lahan yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat parkir ini rencananya akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini sejalan dengan perencanaan Malioboro sebagai Low Emission Zone (LEZ) atau zona rendah emisi yang akan diterapkan pada 2025 mendatang.

Benny menambahkan perubahan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan aturan sumbu filosofi yang melarang adanya pembangunan tambahan, termasuk area parkir yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ditentukan. “Sesuai dengan perencanaan pada sumbu filosofi, tidak boleh ada bangunan tambahan yang melanggar fasad,” jelasnya.

Terkait pembangunan RTH, Benny mengatakan pihak Kasultanan Yogyakarta akan bekerja sama dengan Pemkot atau Pemda DIY dalam merancang dan menata kawasan tersebut. “Pemkot yang akan menatanya. Rencana alternatif pemindahan parkir sudah dirancang, tapi masih dalam tahap pembahasan,” tambahnya.

Sebagai pengganti, lokasi parkir wisatawan akan dialihkan ke kawasan Ketandan, yang masih berada dalam wilayah Malioboro. “Kami akan mengembangkan area parkir di Ketandan. Di sana sudah tersedia lahan yang cukup untuk parkir,” ujarnya. Lahan parkir di Ketandan sudah berfungsi, dan sewa lahan di sana telah diperpanjang karena lahan tersebut milik UPN.

Benny juga menyarankan pihak-pihak yang memiliki lahan di sekitar area tersebut untuk dapat bekerja sama jika tertarik membuka fasilitas parkir baru. “Jika ada yang punya lahan, kami terbuka untuk kerjasama,” katanya dengan senyum.

Dengan perubahan ini, diharapkan kawasan Malioboro dapat semakin nyaman dan ramah lingkungan, mendukung upaya pengurangan emisi sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya yang ada. (liv/ss)

Penulis: Olivia Rianjani