HERALD.ID, WAY KANAN – Langit sore di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, berubah kelam pada Senin, 17 Maret 2025. Dentuman senjata memecah keheningan, menelan tiga nyawa aparat yang tengah menjalankan tugas. Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib—tiga polisi yang menggerebek arena sabung ayam—tewas di tempat, peluru bersarang di kepala mereka.
Hari ini, sebuah titik terang muncul di balik tragedi itu. Oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan telah ditangkap. “Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” ujar Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa, 18 Maret 2025. Namun, identitas dan jumlah personel yang terlibat masih diselimuti kabut.
“Saya masih menunggu hasil pendalaman/investigasi juga. Jadi sama-sama menunggu,” tambah Eko.
Sebelumnya diberitakan, Kopral Kepala (Kopka) B, seorang oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam, dikabarkan berhasil ditangkap Sub Detasemen Polisi Militer II/3-5 Persiapan Way Kanan. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025 petang.
Kopka B diamankan di rumah mewahnya yang berlokasi di Kampung Negara Batin, RT 01 Nomor 47, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin malam.
Rekaman video penangkapan oknum TNI yang beredar di media sosial X memperlihatkan Kopka B mengenakan kaos loreng saat dibawa oleh dua anggota Polisi Militer ke dalam mobil.
“Oknum anggota TNI (Kopka Basar) terduga pelaku penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam ditangkap di kediamannya di Lampung,” tulis akun X @Heraloebss, Selasa (18/3/2025).
Proses penangkapan berlangsung dramatis, diwarnai tangisan keluarga yang menolak Kopka B dibawa oleh Polisi Militer. Diketahui, Kopka B diduga mengalami luka tembak sebelum diamankan aparat.