HERALD.ID, JAKARTA – Langkah besar dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam upayanya mengelola seluruh perusahaan milik negara. Wakil Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pengalihan saham BUMN kepada Danantara akan selesai dilakukan pada akhir Maret 2025, tepat sebelum dimulainya rapat umum pemegang saham (RUPS).
Dony mengungkapkan hal tersebut setelah mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi VI DPR RI yang membahas soal pengalihan saham atau inbreng BUMN ke Danantara. Rapat tersebut, yang diadakan pada Rabu, 19 Maret 2025, bertujuan untuk memaparkan tahapan lanjutan dari proses inbreng, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Rapat ini adalah konsultasi terkait tahapan lanjut dari Danantara, termasuk soal inbreng yang dilakukan untuk BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur proses inbreng tersebut, yang direncanakan dilakukan secara serentak. “Kami optimis proses ini akan selesai tepat waktu sebelum RUPS dimulai,” tambah Dony.
Pada rapat tertutup tersebut, Komisi VI DPR mengingatkan pentingnya pengelolaan BUMN yang hati-hati setelah saham dialihkan kepada Danantara. Meski demikian, anggota Komisi VI DPR, Sarmuji, memilih untuk tidak membocorkan lebih lanjut kekhawatiran yang ada, karena rapat berlangsung tertutup.
“Saya tidak bisa membocorkan detail apa yang dibahas dalam rapat, namun mayoritas anggota Komisi VI memang mengingatkan pentingnya perhatian terhadap pengelolaan BUMN,” ujar Sarmuji kepada wartawan.
Proses pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025 tentang BUMN, yang memberi dasar hukum bagi pembentukan Danantara dan pengelolaan BUMN secara terpusat. Dengan adanya Danantara, pemerintah berharap pengelolaan BUMN dapat lebih efisien dan fokus, serta mampu mendukung pencapaian tujuan ekonomi nasional.
Dengan pengalihan saham yang direncanakan selesai pada akhir bulan ini, Danantara diharapkan dapat segera memulai pengelolaan BUMN dengan penuh tanggung jawab, dan memastikan bahwa proses tersebut memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia. (*)