HERALD.ID – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto seorang pria berbaju hitam dengan tangan terikat di belakang. Narasi yang menyertainya menyebut pria tersebut adalah Peltu L, pelaku penembakan tiga polisi di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung. Namun, fakta yang terungkap justru berbeda.

Pria dalam foto tersebut ternyata bukan Peltu L, melainkan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Dua (Kld) berinisial DI. Ia adalah tersangka dalam kasus penembakan seorang sales mobil di Aceh, yang jasadnya ditemukan dalam karung.

Korban, Hasfiani alias Imam, adalah warga Gampong Ateun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ia berprofesi sebagai perawat sekaligus agen mobil. Jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Kilometer 30, Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, membenarkan penemuan jasad korban. “Kita masih mendalami kasus ini. Jasad korban ditemukan di kawasan Kilometer 30 jalan KKA menuju Takengon,” ujar Salman, Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, juga mengonfirmasi keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus tersebut. “Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kld DI,” jelasnya dalam konferensi pers.

Saat ini, tersangka DI telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini diduga karena DI ingin menguasai mobil milik korban.

“Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motifnya hanya untuk memiliki kendaraan korban. Tidak ada unsur penculikan atau rencana lainnya,” kata Mayor Anggiat.

Dengan demikian, klaim bahwa pria berbaju hitam dalam foto tersebut adalah pelaku penembakan tiga polisi di Lampung adalah tidak benar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial. (*)