HERALD.ID, LAMPUNG – Kesaksian baru muncul terkait insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Seorang saksi mengungkap bahwa oknum TNI yang diduga sebagai pelaku membawa dua senjata api.
“Saksi yang juga tersangka ini tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Rabu, 19 Maret 2025.
Saksi tersebut, Zulkarnaen, adalah tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang menjadi lokasi kejadian. Polisi menemukan 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api di tempat kejadian perkara (TKP).
Temuan 13 Selongsong Peluru
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan berbagai jenis selongsong peluru, antara lain:
- 2 butir selongsong kaliber 9 mm
- 3 butir selongsong kaliber 7,62 mm
- 8 butir selongsong kaliber 5,56 mm
Kapolda Lampung menegaskan bahwa uji balistik akan dilakukan untuk memastikan proyektil yang ditemukan di tubuh korban sesuai dengan selongsong yang ditemukan di lokasi.
“Ini semua sedang dilakukan pemeriksaan uji balistik forensik. Kemudian dari tubuh korban sudah diambil sampel darah diperiksa ke Labfor,” ujar Helmy.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI untuk mengusut tuntas kasus ini. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan oknum TNI dalam penembakan yang menewaskan tiga polisi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tiga polisi dari Polsek Negara Batin gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. Salah satunya, Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto. (*)