HERALD.ID, YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan Hb X) menanggapi aksi penolakan RUU TNI yang gaungkan massa mengatasnamakan Jogja Memanggil pada Kamis 20 Maret 2025.

“Saya ya enggak apa-apa kalau itu aspirasi enggak ada masalah, silahkan saja. Tapi soal punya relevansi dengan tuntutan dwifungsi atau tidak, saya enggak tahu enggak ngerti persoalan bunyi draft undang – undangnya itu, ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Namun, dalam aksi tersebut tepatnya pada malam harinya terjadi kericuhan dan vandalisme yang dilakukan massa didominasi mahasiswa itu.

Dipertegas Sri Sultan memperbolehkan demokrasi di Yogyakarta untuk berkembang dengan catatan tidak ada kerusakan fasilitas umum.

“Demokrasi di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh berkembang. Tapi jangan merusak fasilitas umum, itu tidak bagus. Yang rugi kan mahasiswanya sendiri. Menyampaikan aspirasi silahkan, tapi jangan merusak,” pintanya.

“Ya mestinya tidak emosi seperti itu. Saya kira kalau itu yang terjadi ya saya memprihatinkan,” tegas Sri Sultan.