HERALD.ID – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dalam menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menurunkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik. Tetapi ASN harus mampu menjadikan WFA sebagai momen untuk meningkatkan efektifitas kinerja.
“Jangan sampai ada penurunan etos kerja dan pelayanan. Saat ini juga terkait publik juga menjadi sorotan,” pinta Sumardi, Sabtu, 22 Maret 2025.
Politisi asal Golkar itu berharap agar kebijakan WFA dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan optimal dari pemerintah.
Sumardi menyebut kemajuan teknologi harus dijadijan sebagai alat untuk meningkatkan efektivitas kerja, bukan malah menjadi hambatan dalam memberikan layanan kepada publik.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena pelayanan tidak maksimal, dan jangan sampai kebijakan itu membuat kemunduran dan pelayanan publik terganggu,” harapnya.
ASN memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan tugasnya, baik di kantor maupun saat bekerja dari lokasi lain.
Tanggung jawab kerja tetap harus dijalankan dengan profesionalisme tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita berharap ada kesadaran tinggi, dimanapun mereka harus menyelesaikan pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab mereka,” bebernya.
DPRD Jawa Timur terus memantau perkembangan kebijakan ini dan akan melakukan evaluasi terhadap implementasi WFA untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Untuk diketahui, ada 5 Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2/2025 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
SE tersebut memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA)
Penyesuaian ini berlaku selama empat hari, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.