HERALD.ID, BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menangkap seorang pria yang mengenakan seragam Pemerintah Daerah (Pemda) dan diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung. Aksi yang terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial itu langsung mendapat perhatian pihak kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa petugas langsung menindaklanjuti laporan setelah video permintaan THR itu tersebar luas. Video tersebut menunjukkan seorang pria berseragam Pemda yang meminta sejumlah uang kepada para pedagang dengan alasan untuk THR.
“Video itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 04.00 WIB. Berkat kerja cepat tim kami, pada Senin dini hari, 24 Maret 2025, petugas berhasil menangkap dua pelaku bernama Sodri (30) dan Samsul (48),” kata Mustofa di Mapolres Metro Bekasi pada Senin, 23 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku mengaku bertindak atas inisiatif pribadi dan mengatasnamakan Pemda untuk meminta uang THR dari pedagang pasar. “Dua pelaku lain, yakni Agus dan Joko, masih dalam pengejaran,” tambah Mustofa.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang senilai Rp250.000 dan Rp200.000 yang diterima dari korban dan telah dikembalikan setelah aksi tersebut viral. Selain itu, polisi juga menyita kuitansi, rekaman video viral, kartu identitas, serta seragam dinas Pemda yang digunakan pelaku.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa apakah ada pihak lain di Pemda yang terlibat atau menyuruh pelaku,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa pelaku yang berseragam Pemda bukanlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Bukan, saya pastikan itu bukan dari Pemda. Laporan sudah diterima dari pihak pasar induk, jadi ini bukan personel Pemda,” jelasnya.
Bupati Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjelang Lebaran, mengingat adanya tekanan ekonomi yang bisa mendorong sebagian orang untuk melakukan tindakan di luar nalar. “Tekanan ekonomi dan keluarga bisa membuat orang bertindak nekat, namun tetap ada risiko hukum yang harus dihadapi,” tandasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparat terkait pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi situasi menjelang Lebaran. (*)