HERALD.ID, WAY KANAN – Dua anggota TNI, Kopda (sebelumnya disebutkan Kopka) Basar dan Peltu Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan tiga polisi. Udara panas di Way Kanan, Lampung, seolah membeku ketika rentetan tembakan menggema di arena sabung ayam. Tiga polisi yang tengah menjalankan tugas mereka berakhir terkapar, nyawa mereka terenggut dalam insiden berdarah yang menggemparkan. Kini, tabir gelap peristiwa itu mulai tersingkap.
Tim investigasi gabungan akhirnya mengungkap fakta mengejutkan. Peluru yang merenggut nyawa Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib Surya Ganta ternyata ditembakkan oleh Kopda Basar. Dalam rilis yang disampaikan di Mapolda Lampung, WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menegaskan peran pelaku utama dalam tragedi itu.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri, masyarakat, maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B,” ungkap Mayjen Eka, Selasa, 25 Maret 2025.
Kini, dua oknum TNI tersebut telah diamankan di Mako Denpom II/3 Lampung. Namun, motif di balik penembakan brutal itu masih menjadi misteri. Apakah ini sekadar gesekan di lapangan, atau ada agenda yang lebih kelam yang belum terungkap? Pihak berwenang masih mendalami segala kemungkinan, sementara keluarga korban menunggu keadilan yang seharusnya mereka dapatkan.
Sementara itu, saat konferensi pers bersama Hotma Paris, tangis Sabila Aina Sulistia, putri AKP Anumerta Lusiyanto, pecah saat mengisahkan keberanian Bripka Petrus Apriyanto yang mencoba melindungi sang ayah. Dengan tangan kosong, ia memohon ampun kepada sang penembak, berharap ada secercah belas kasih. Namun, jawaban yang diterima hanyalah suara letusan senjata yang merenggut nyawanya.
Kini, masyarakat menanti tindak lanjut dari kasus yang mengoyak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan militer. (*)