HERALD.ID – Fenomena kekerasan seksual makin mengkhawatirkan. Ironisnya, pelaku kini bukan hanya masyarakat biasa, tapi juga mereka yang berpendidikan dan berkuasa—mulai dari dokter, dosen, hingga aparat hukum.
Data Komnas Perempuan mencatat 17.305 kasus kekerasan seksual pada 2024, menjadi bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan. Korban terbanyak berasal dari usia 18–24 tahun, sementara mayoritas pelaku berlatar pendidikan SMA/sederajat.
Sejumlah kasus mencuat, seperti dokter PPDS Unpad yang melecehkan keluarga pasien, dosen UGM yang mencabuli mahasiswa, hingga eks Kapolres Ngada yang terlibat pencabulan anak. Fenomena ini jadi alarm bahaya bahwa kekuasaan dan jabatan bukan jaminan moral.(*)