HERALD.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) seiring dengan rencana penggabungan usaha dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) yang akan diikuti dengan proses delisting saham FREN. Suspensi perdagangan ini berlaku di seluruh pasar mulai Sesi I perdagangan pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., disebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan saham FREN dilakukan sebagai respons atas aksi korporasi yang akan menjadikan saham FREN tidak lagi tercatat di Bursa.

Hingga penutupan perdagangan pada Senin, 14 April 2025, saham FREN tercatat di level Rp23 per saham. BEI juga menginformasikan bahwa mereka telah menerima tiga surat dari manajemen Smartfren terkait rencana merger dan perubahan jadwal perdagangan efek perusahaan.

Surat pertama adalah nomor 045r/SFTbk-CS/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025 mengenai Keterbukaan Informasi Tambahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha. Surat kedua adalah nomor 055/SFTbk-CS/IV/2025 dan surat ketiga adalah nomor 056/SFTbk-CS/IV/2025, keduanya tertanggal 11 April 2025, yang memuat informasi terkait perubahan jadwal akhir perdagangan, pelaksanaan, dan delisting Waran Seri III FREN.

BEI menyatakan bahwa penghentian sementara ini mengacu pada ketentuan VIII.4. Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Bursa juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi dari manajemen Smartfren seiring proses penggabungan ini berlangsung.

Manajemen Smartfren Telecom dijadwalkan akan memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru merger dengan XL Axiata pada Kamis, 17 April 2025. Merger ini merupakan kelanjutan dari keputusan resmi pemegang saham PT XL Axiata Tbk., PT Smartfren Telecom Tbk., dan PT Smart Telecom dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara terpisah pada 25 Maret 2025 lalu. Ketiga perusahaan sepakat untuk membentuk entitas baru hasil penggabungan bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart) yang akan menjadi entitas penerus dari hasil merger tersebut. (ren)