HERALD.ID, MAKASSAR – Peredaran narkotika di Kota Makassar kian memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru hasil penangkapan Polrestabes Makasar menunjukkan, penyebaran barang haram ini telah menjangkau hampir seluruh wilayah Kota Daeng tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 90 tersangka sepanjang bulan Maret 2025. Dia mengaku, hampir setiap kecamatan di Makassar tercatat memiliki kasus peredaran narkotika.
“Kalau ini Kota Makassar, total 90 tersangka hampir di seluruh kecamatan di Kota Makassar terkena dampak peredaran Narkotika,” kata Arya dikutip Herald Sulsel, Selasa 15 April 2025.
Temuan ini memperkuat dugaan jaringan narkotika di Makassar telah bekerja secara sistematis dan terstruktur. Arya menyebutkan, kali ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika secara menyeluruh.
Menurutnya, dampak dari penyebaran narkotika ini sangat luas dan mengancam masa depan generasi muda. “Tapi yang kita rilis ini memang dampaknya cukup besar, artinya merata di seluruh Kota Makassar peredaran Narkotika,” katanya menegaskan.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Jika dibiarkan, maka bahaya narkoba akan semakin mengakar dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial.
Arya juga menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota hingga masyarakat umum.
Dengan peredaran narkotika yang begitu masif, Arya berharap warga tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia juga meminta tokoh-tokoh masyarakat, baik agama maupun adat, untuk lebih aktif menyuarakan bahaya narkoba di tengah komunitas mereka.
“Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tentu tugas kita semua, pemerintah kota, warga/masyarakat, tokoh masyarakat juga punya kewajiban dalam pemberantasan Narkotika,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sejak Maret hingga pertengahan April 2025, sebanyak 90 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 8 kilogram sabu.
Pengungkapan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolrestabes Makassar, Senin 14 April 2025.
Ia didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara dan Kasi Humas AKP Wahidudin.
“Sore ini Polrestabes Makassar merilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejak bukan Maret sampai sekarang,” katanya.
Ia mengaku, dari 59 laporan yang masuk, polisi menangkap 90 tersangka. Dari jumlah itu, kasus menonjol melibatkan empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 7 kilogram.
“Sebanyak 8 kg sabu kita ungkap. Tetapi ada yang menonjol, total 7 kg sabu, untuk seluruh tersangka yang ditangkap mulai dari bulan Maret sampai sekarang ada 90 orang, tetapi proses kejadian menonjol ini ada empat tersangka,” tuturnya.
“Yang 32 kilogram sebelumnya ada 5 tersangka, 3,3 kilogram sabu ada 4 tersangka, lalu 4,2 kilogram sabu ini dua tersangka, selanjutnya ada 3 kg ganja 3 tersangka, 500 gram ganja ada 1 orang tersangka, lalu ada ekstasi sebanyak 30 butir, tembakau sintetis 180 gram, satu lagi ada tramadol, 1800 butir,” sebutnya.
Jumlah narkoba tersebut, menurut Arya, diperkirakan bisa berdampak pada puluhan ribu jiwa dan berpotensi menghasilkan keuntungan miliaran rupiah bagi pelaku.
“Dan ini kita perkirakan mempunyai potensi merugikan masyarakat sebanyak 42.000 jiwa, dan jumlah materi yang dihasilkan dari sabu sabu ini kurang lebih Rp12 miliar, jadi ini total kalau berhasil dijual Rp12 miliar,” bebernya.
Terkait jaringan pelaku, Arya mengatakan, semuanya merupakan pengembangan dari satu kasus ke kasus lainnya. Awalnya, barang bukti ditemukan di Jalan Pengayoman, lalu dikembangkan ke sejumlah titik lain.
“Ini jaringan sama, pengembangan dari satu kasus ke kasus lainnya, terus kita kembangkan, sehingga kita mendapatkan sejumlah 7 kg sabu lebih,” ungkapnya.
Dikatakan Arya, selain pengedar, banyak juga tersangka yang hanya berperan sebagai kurir.
“Ada berapa yang di bawah umur total pengguna dan kita kirim ke rehab. Sebenarnya banyak yang lain, ada pengguna dan ada pengedar, tetapi mereka hanya kurir, ada 100 gram, ada di bawah 100 gram, tapi ini kalau kita total ada 8 kg lebih. Tapi yang kita sampaikan yang menonjol ini, 7 kg,” terangnya. (gun/ss)
Penulis: Muhammad Nur