HERALD.ID – Aktor Arya Saloka resmi mengajukan gugatan cerai ke Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne di pada 15 April 2025.

“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April,” kata Suryana pada Rabu (16/4/2025).

Dalam keterangan lebih lanjut, Suryana menyebut bahwa gugatan yang diajukan oleh Arya Saloka adalah cerai talak, dan telah melalui proses pendaftaran secara resmi.

“(Mengajukan gugatan) Cerai talak,” ungkap Suryana.

Suryana mengatakan, Arya Saloka didampingi kuasa hukumnya, mendaftarkan perceraian secara e-Court. Jadwal sidang perdana bintang sinetron Ikatan Cinta sudah ditentukan.

“Ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April 2025,” demikian lanjut Suryana.

Meski tidak membeberkan detail penyebab perpisahan, Suryana mengungkapkan bahwa dasar dari gugatan tersebut adalah adanya konflik yang berkepanjangan dalam rumah tangga Arya.

“Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran, ada perselisihan dan pertengkaran, sehingga dia mendalilkan dengan pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2005,” lanjutnya.

Pernyataan itu hadir saat Putri Anne menjawab pertanyaan warganet saat bertanya soal keputusan dirinya melepas hijab. Sebab seperti diketahui, ibu dua anak itu tak lagi mengenakan kerudung sejak dua tahun lalu. (*)