HERALD.ID – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menemui langsung perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu 16 April 2025.
Kedatangan TPUA ke kediaman mantan orang nomor satu di Indonesia itu diketahui untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke TPUA.
“Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengatur terkait penunjukan ijazah asli tersebut.
“Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” katanya.
Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.
“Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadilah mengatakan, kedatangan mereka untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui secara langsung ijazah Jokowi.
“Pertama kan kami seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” katanya.
Namun pada pertemuan tersebut, dikatakannya, Jokowi tidak menunjukkan ijazah asli sesuai dengan keinginan mereka.
“Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan, kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan,” katanya.